Puskesmas Senaken Menjadi Tuan Rumah untuk Kursus Higiene Sanitasi Pangan dan Pelatihan Keamanan Pangan yang Diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Paser

Puskesmas Senaken Menjadi Tuan Rumah untuk Kursus Higiene Sanitasi Pangan dan Pelatihan Keamanan Pangan yang Diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Paser

Senaken, 20 Agustus 2024 — Puskesmas Senaken menjadi pusat kegiatan penting pada tanggal 20 Agustus 2024, saat Dinas Kesehatan Kabupaten Paser melalui Sub Kesehatan Lingkungan mengadakan kursus Higiene Sanitasi Pangan. Acara ini diikuti oleh para pelaku usaha pangan siap saji dari seluruh Kabupaten Paser. Pelatihan ini merupakan salah satu syarat untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang wajib dimiliki setiap pelaku usaha untuk memastikan produk pangan yang mereka sajikan memenuhi standar kebersihan dan kesehatan yang ditetapkan.

Kegiatan ini diadakan di ruang pertemuan lantai 2 Puskesmas Senaken dan berlangsung dengan penuh antusiasme dari peserta. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai teknik pembersihan, pengendalian kontaminasi, serta praktik penyimpanan dan penyajian pangan yang aman.

Keesokan harinya, pada tanggal 21 Agustus 2024, Puskesmas Senaken kembali menjadi lokasi Pelatihan Keamanan Pangan, kali ini untuk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Pelatihan ini juga diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Paser Sub Kesehatan Lingkungan dan dipandu oleh Ibu Rusmiana A.Md,Kes. Acara ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada pelaku usaha PIRT se-Kabupaten Paser. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) merupakan syarat utama yang harus dimiliki oleh pelaku usaha untuk menjamin bahwa produk pangan rumah tangga mereka memenuhi standar keamanan dan kualitas.

Pelatihan tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan lantai 2 Puskesmas Senaken dan berlangsung selama satu hari. Dengan adanya kedua pelatihan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keamanan pangan di Kabupaten Paser, serta mendukung pelaku usaha dalam memenuhi regulasi yang berlaku.

Related Posts

Leave a Comment