Tentang Kami

Tentang Kami

UPTD Puskesmas Senaken merupakan pecahan dari Puskesmas Tanah Grogot yang berada di Kecamatan Tanah Grogot dan UPTD Puskesmas Senaken berada di wilayah desa Senaken. UPTD Puskesmas Senaken dibangun sesuai standar puskesmas non rawat inap dua lantai. Yang mulai beroperasi pada tanggal 2 Oktober 2017. Secara geografis wilayah kerja Puskesmas Senaken berada di Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser, terletak di daerah Desa Senaken koordinat 1˚54’27”S 116˚12’54’ E

Adapun batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:

Sebelah Utara : Desa Padang Pangrapat
Sebelah Timur  : Selat Makassar
Sebelah Selatan  : Desa Suliliran Baru
Sebelah Barat   : Kecamatan Tanah Grogot

     

Puskesmas Senaken secara administratif meliputi 6 (enam) desa, yaitu:

  1. Desa Senaken
  2. Desa Jone
  3. Desa Tapis
  4. Desa Rantau Panjang
  5. Desa Pulau Rantau
  6. Desa Muara Pasir
Jarak tempuh dari Puskesmas ke desa Senaken : 0 - 1 km
Jarak tempuh dari Puskesmas ke desa Jone : +/- 5,5 km
Jarak tempuh dari Puskesmas ke desa Tapis : +/- 6 km
Jarak tempuh dari Puskesmas ke desa Pulau Rantau : +/- 10 km
Jarak tempuh dari Puskesmas ke desa Rantau Panjang : +/- 10 km
Jarak tempuh dari Puskesmas ke desa Muara Pasir  : +/-  50 km
Jarak Puskesmas ke Kota Tanah Grogot : +/- 3 km

 

Puskesmas Senaken merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Paser yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan upaya kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Senaken di Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser. Berdasarkan karakterisistik wilayah, puskesmas Senaken merupakan Puskesmas kawasan pedesaan, sedangkan berdasarkan kemampuan penyelenggaraan termasuk dalam kategori Puskesmas Perdesaan Non Rawat Inap.

Puskesmas Senaken sesuai dengan Permenkes RI Nomor 75 Tahun 2014 yang telah diubah menjadi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 mempunyai fungsi sebagai:

  1. Penyelenggara Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) tingkat pertama di wilayah kerja.
  2. Penyelenggara Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat pertama di wilayah kerja.

UPTD Puskesmas Senaken Kabupaten Paser berlokasi di Jl. Yos Sudarso, Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser, dengan wilayah kerja sebanyak 6 (enam) desa di wilayah kecamatan Tanah Grogot. UPTD Puskesmas Senaken didukung jejaring dibawahnya sebanyak 6 Puskesmas Pembantu dan 28 Posyandu Balita serta 6 Posyandu Lansia.

Wilayah kerja Puskesmas merupakan wilayah pedesaan dengan jumlah penduduk yang padat. Hal tersebut karena banyak pembangunan perumahan yang hingga saat ini masih terus berkembang terutama di wilayah Desa Tapis dan Desa Jone.