Transformasi Pelayanan Integrasi Layanan Primer di UPTD Puskesmas Senaken Mulai 1 Januari 2025

Transformasi Pelayanan Integrasi Layanan Primer di UPTD Puskesmas Senaken Mulai 1 Januari 2025
Sosialisasi Kepada Seluruh Staf Mengenai Pelayanan ILP di UPTD Puskesmas Senaken

Senaken, 4 Januari 2025 – Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, UPTD Puskesmas Senaken resmi menerapkan transformasi sistem layanan yang terintegrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2024 tentang Puskesmas. Perubahan ini melibatkan restrukturisasi ruang dan penempatan pelayanan berdasarkan klaster, guna memberikan pelayanan yang lebih fokus, efisien, dan terpadu kepada masyarakat.

Sosialisasi Pelayanan ILP di Puskesmas Senaken

Transformasi ini membagi pelayanan menjadi lima klaster utama:

  1. Klaster 1: Pelayanan Manajemen
    Klaster ini bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi dan manajemen puskesmas. Penanggung jawabnya adalah Bdn. Erlyanti, S.Tr.Keb.

  2. Klaster 2: Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
    Fokus pada kesehatan ibu, bayi, dan anak, klaster ini memastikan pelayanan kesehatan reproduksi hingga pemantauan tumbuh kembang anak. Dipimpin oleh Bdn. Hasvita Januarisna, S.Tr.Keb.

  3. Klaster 3: Pelayanan Kesehatan Dewasa dan Lanjut Usia
    Klaster ini menyediakan layanan kesehatan bagi pasien dewasa dan lanjut usia, termasuk program promotif dan preventif. Bertanggung jawab di klaster ini adalah Ernawaty Damanik, A.Md.Keb., SKM.

  4. Klaster 4: Pelayanan Penanggulangan Penyakit Menular dan Kesehatan Lingkungan
    Klaster ini fokus pada pengendalian penyakit menular serta program kesehatan lingkungan. Dipimpin oleh Bdn. Salmawati, S.Tr.Keb.

  5. Klaster 5: Dukungan Pelayanan Lintas Klaster
    Berperan dalam mendukung koordinasi lintas klaster dan penyediaan obat serta alat kesehatan, klaster ini dikelola oleh Rachmayana, S.Farm., Apt.

Kepala UPTD Puskesmas Senaken dr. Riska Ulfah menyampaikan bahwa transformasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan pembagian klaster ini, setiap unit layanan dapat lebih terfokus pada tugas dan fungsinya, sehingga pelayanan dapat lebih efektif dan responsif.

Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan diri dengan sistem baru ini dan dapat mengakses pelayanan kesehatan sesuai klaster yang telah ditentukan. Puskesmas Senaken juga membuka ruang untuk masukan dan evaluasi agar implementasi transformasi ini berjalan optimal.

Perubahan ini merupakan wujud komitmen UPTD Puskesmas Senaken dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.

Related Posts

Leave a Comment