UKM Esensial

UKM dalam Permenkes 43 tahun 2019 tentang Puskesmas dijelaskan bahwa Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat. 

UKM terdiri dari UKM esensial dan pengembangan.

Monitoring bulanan UKM Essensial [KLIK DISINI]

PEMANTAUAN BERSAMA KEGIATAN LUAR GEDUNG [TEKUN]

UKM Esensial terdiri dari :

  1. Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga/PIS PK[KLIK DISINI]
  2. Gerakan Masyarakat/Germas [KLIK DISINI]
  3. Promosi Kesehatan/Promkes [KLIK DISINI]
  4. Kesehatan Lingkungan[KLIK DISINI] 
  5. Kesehatan Keluarga 
    1. Kesehatan Ibu [KLIK DISINI]
    2. Kesehatan Anak [KLIK DISINI] 
    3. Kesehatan Anak Usia Sekolah[KLIK DISINI] 
    4. Kesehatan Remaja[KLIK DISINI] 
    5. Kesehatan Catin[KLIK DISINI] 
    6. Kesehatan PUS/KB[KLIK DISINI] 
    7. Kesehatan Lansia[KLIK DISINI] 
  6. Gizi Masyarakat [KLIK DISINI]
  7. P2P :
    1. PTM[KLIK DISINI] 
    2. JIWA[KLIK DISINI] 
    3. IMUNISASI[KLIK DISINI] 
    4. SURVELENS[KLIK DISINI] 
    5. ISPA-MALARIA[KLIK DISINI] 
    6. DIARE-TYPHOID[KLIK DISINI] 
    7. TB-KUSTA-FRAMBUSIA[KLIK DISINI] 
    8. HIV-HEPATITIS[KLIK DISINI] 
    9. FILARIASIS-RABIES[KLIK DISINI] 
    10. CAMPAK[KLIK DISINI]