PENGUMUMAN PENTING Tentang Pendaftaran di UPTD Puskesmas Senaken

PENGUMUMAN PENTING Tentang Pendaftaran di UPTD Puskesmas Senaken

Pengumuman Penting

Kepada Seluruh Pasien/Pengunjung Puskesmas Senaken

Demi meningkatkan keamanan dan pelayanan yang lebih baik, kami mengumumkan bahwa mulai tanggal 1 Juni 2023, setiap pasien atau pengunjung yang datang ke Puskesmas Senaken diwajibkan membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Dalam upaya mempermudah proses administrasi, kami juga memberikan kebijakan untuk memperbolehkan pembawaan identitas dalam bentuk foto atau salinan elektronik yang sah. Namun, penting untuk diingat bahwa foto atau salinan harus jelas, terbaca, dan masih berlaku.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan data pasien dan meningkatkan akurasi informasi yang terkait dengan rekam medis serta keperluan administrasi lainnya. Dengan adanya identitas yang jelas, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan menghindari kesalahan yang mungkin terjadi dalam proses identifikasi dan verifikasi.

Kami memahami bahwa kebijakan ini mungkin akan menambah sedikit waktu dan usaha dalam proses kunjungan Anda ke Puskesmas Senaken. Namun, kami berharap Anda dapat memahami pentingnya langkah ini untuk memastikan keamanan dan kualitas pelayanan kesehatan yang terbaik bagi semua pasien.

Kami menghimbau agar seluruh pasien dan pengunjung Puskesmas Senaken segera mempersiapkan dan membawa identitas diri yang sah, baik berupa KTP maupun KK, saat mengunjungi Puskesmas kami mulai tanggal 1 Juni 2023.

Terima kasih atas perhatian dan kerjasama Anda. Dengan bekerja sama, kami dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

Related Posts

Leave a Comment