Pelaksanaan BIAS ( Bulan Imunisasi Anak Sekolah ) SDN 006 Desa Muara Paser
- Nora
- 31 October 2023
- 528 Views
Pemberian imunisasi pada anak usia sekolah dasar atau disebut BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) adalah pemberian imunisasi lanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap penyakit Difteri dan Tetanus.
Program BIAS sangat penting, karena sejak anak mulai memasuki usia sekolah dasar terjadi penurunan kekebalan yang diperoleh saat imunisasi ketika bayi. Oleh karena itu pemerintah menyelenggarakan imunisasi ulangan pada anak usia sekolah dasar sederajat yang pelaksanaanya serentak di Indonesia dengan nama BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah).
Sasaran pelaksanaan BIAS tahap 2 adalah anak kelas 1 , 2 dan 5. Anak kelas 1 akan mendapatkan imunisasi DT, anak kelas 2 dan 5 akan mendapatkan imunisasi Td.