Dinas Pemadam Kebakaran Menggelar Pengecekan Sistem Kebakaran di UPTD Puskesmas Senaken

Dinas Pemadam Kebakaran Menggelar Pengecekan Sistem Kebakaran di UPTD Puskesmas Senaken

Senaken, 06 Juli 2023 - Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan publik, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Senaken telah melakukan pengecekan rutin terhadap sistem keamanan kebakaran di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Senaken pada hari ini.

Pengecekan sistem keamanan kebakaran ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa Puskesmas Senaken memiliki perlengkapan dan sistem pemadam kebakaran yang optimal, serta mampu menangani keadaan darurat dengan cepat dan efektif. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemeliharaan preventif yang dilakukan secara berkala oleh Dinas Pemadam Kebakaran setempat.

Tim yang terdiri dari petugas pemadam kebakaran berpengalaman memeriksa berbagai aspek yang berkaitan dengan keamanan kebakaran di Puskesmas Senaken. Mereka memastikan kondisi dan kelengkapan peralatan pemadam kebakaran seperti alat pemadam api ringan (APAR), alarm, dan sprinkler yang terpasang di berbagai ruangan Puskesmas.

Selain itu, tim juga melakukan pengujian terhadap sistem deteksi kebakaran yang terintegrasi dengan alarm yang dapat memberikan peringatan dini apabila terjadi kebakaran. Hal ini penting untuk memastikan bahwa sistem tersebut berfungsi dengan baik dan dapat mengidentifikasi kebakaran sedini mungkin, sehingga memungkinkan waktu respons yang cepat dari petugas pemadam kebakaran.

"Dalam situasi darurat, waktu adalah hal yang krusial. Oleh karena itu, pengecekan sistem keamanan kebakaran secara berkala merupakan langkah yang penting untuk memastikan perlindungan terhadap nyawa dan harta benda masyarakat," kata Bapak Suprapto, Petugas pemadam kebakaran yang melakukan pengecekan.

Hasil pengecekan ini kemudian akan digunakan sebagai dasar untuk perbaikan atau pemeliharaan yang diperlukan, seperti penggantian atau perbaikan peralatan yang rusak, serta penyegaran pelatihan bagi petugas pemadam kebakaran Puskesmas Senaken.

Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Paser juga mengimbau kepada seluruh institusi dan masyarakat untuk senantiasa menjaga keselamatan kebakaran dengan melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan sistem keamanan kebakaran di tempat-tempat umum maupun tempat tinggal masing-masing.

Dengan adanya kegiatan pengecekan sistem keamanan kebakaran yang dilakukan secara berkala oleh Dinas Pemadam Kebakaran, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari risiko kebakaran, serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Paser dan langkah-langkah pencegahan kebakaran, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Senaken atau menghubungi nomor telepon (0543) 21113 / 0812 191 21113.

Related Posts

Leave a Comment